FORMULIR GOOGLE PENGAJUAN BANPRES PUM TAHAP III

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
184 KALI

Sabtu, 31 Oktober 2020

FORMULIR GOOGLE PENGAJUAN BANPRES PUM TAHAP III


MANIPULATED CONTENT : Beredar formulir Google pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) - Tahap III. Hasil verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks kabar tersebut adalah tidak benar.


PEMERIKSAAN FAKTA : Dilansir dari akun instagram Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (@kemenkopukm) form pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) - Tahap III tersebut adalah hoaks.


Kementerian Koperasi dan UKM mengimbau agar berhati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.


Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan


KESIMPULAN/ANALISA : Form pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) - Tahap III adalah hoaks. Kabar keliru ini dimanipulasi dan disebar oleh sumber untuk mengelabui khalayak, dan mengaitkannya dengan kebijakan pemerintah terkait bansos untuk pemulihan ekonomi atas dampak Covid-19.


Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat, khususnya pengguna media sosial agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.


RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI :

https://bit.ly/3mJDSbS

https://bit.ly/3efPDDU


#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #formbanprespumtahap3